Jumat, 30 Agustus 2013

Pengujian Hipotesis: Regresi Linier Berganda, Uji T, Uji F dan Uji R Square (Penjelasan Lengkap)

Regresi linier berganda merupakan salah satu pengujian hipotesis untuk mengetahui pengaruh antara variabel bebas (independen) terhadap variabel tetapnya (dependen).  Selain itu uji hipotesis yang lainnya adalah Uji T, Uji F dan Uji R² yang akan di bahas dalam artikel ini… Secara tajam, setajam…….. Pisau dapur..!! Hehehe..

Okedeh, tanpa basa basi saya antar anda kepada pembahasannya. Dijamin akan sangat bermanfaat..






1. Analisis Regresi Linier Berganda

Analisis regresi linier berganda ini digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh dari variabel bebas terhadap variabel terikat. Disini saya akan memberikan contoh seperti artikel saya sebelumnya, lihat artikelnya disini.
Sehingga yang saya cari adalah pengaruh variabel bebas (independen variable) yaitu Leverage (X1), CR (X2), Return On Asset (X3) dan Return On Equity (X4) terhadap variabel terikat (dependen variable) yaitu Beta (Y).

Dan persamaan regresinya dapat dirumuskan sebagai berikut (Suharyadi dan Purwanto, 2004:509):




Dimana:
Y                = Beta (β)
a                = Konstanta
b1,b2,b3,b4        = Koefisien determinasi
X1              = Leverage
X2             = CR
X3             = Return On Asset (ROA)
X4             = Return On Equity (ROE)
e                = Error

Untuk membaca dari hasil SPSS terhadap persamaan regresinya adalah dengan melihat output spss pada tabel “Coefficients” (yang belum tau caranya bisa dilihat langkahnya dengan klik disini).
Untuk lebih jelasnya bisa lihat pada contoh saya yang sebelumnya dan gambar di bawah ini:








Berdasarkan tabel diatas dapat diperoleh rumus regresi sebagai berikut:

Y = (-0,094) + 2,934 X1 - 0,071 X2 - 0,043 X3 – 0,003 X + e

Interpretasi dari regresi diatas adalah sebagai berikut:

1. Konstanta (a)
Ini berarti jika semua variabel bebas memiliki nilai nol (0) maka nilai variabel terikat (Beta) sebesar -0,094.

2. Leverage (X1) terhadap beta (Y)
Nilai koefisien Leverage untuk variabel X1 sebesar 2,839. Hal ini mengandung arti bahwa setiap kenaikan Leverage satu satuan maka variabel Beta (Y) akan naik sebesar 2,839 dengan asumsi bahwa variabel bebas yang lain dari model regresi adalah tetap.

3. CR (X2) terhadap beta (Y)
Nilai koefisien Current Ratio untuk variabel X2 sebesar 0,071 dan bertanda negatif, ini menunjukkan bahwa Current Ratio mempunyai hubungan yang berlawanan arah dengan Risiko Sistematis. Hal ini mengandung arti bahwa setiap kenaikan Current Ratio satu satuan maka variabel Beta (Y) akan turun sebesar 0,071 dengan asumsi bahwa variabel bebas yang lain dari model regresi adalah tetap.

4. ROA (X3) terhadap Beta (Y)
Nilai koefisien ROA terstandarisasi untuk variabel X3 sebesar 0,043 dan bertanda negatif, ini menunjukkan bahwa ROA mempunyai hubungan yang berlawanan arah dengan Risiko Sistematis. Hal ini mengandung arti bahwa setiap kenaikan ROA satu satuan maka variabel Beta (Y) akan turun sebesar 0,043 dengan asumsi bahwa variabel bebas yang lain dari model regresi adalah tetap.

5. ROE (X4) terhadap Beta (Y)
Nilai koefisien ROE  untuk variabel X4 sebesar 0,003 dan bertanda negatif, ini menunjukkan bahwa ROE mempunyai hubungan yang berlawanan arah dengan Risiko Sistematis. Hal ini mengandung arti bahwa setiap kenaikan ROE satu satuan maka variabel Beta (Y) akan turun sebesar 0,003 dengan asumsi bahwa variabel bebas yang lain dari model regresi adalah tetap.

2. Uji t

Uji t digunakan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen secara parsial berpengaruh nyata atau tidak terhadap variabel dependen. Derajat signifikansi yang digunakan adalah 0,05. Apabila nilai signifikan lebih kecil dari derajat kepercayaan maka kita menerima hipotesis alternatif, yang menyatakan bahwa suatu variabel independen secara parsial mempengaruhi variabel dependen.

Analisis uji t juga dilihat dari tabel ”Coefficient”. Contoh dari artikel saya sebelumnya:






Cara bacanya:

1. Leverage (X1) terhadap Beta (Y)
Terlihat pada kolom Coefficients model 1 terdapat nilai sig 0,002. Nilai sig lebih kecil dari nilai probabilitas 0,05, atau nilai 0,002<0,05, maka H1 diterima dan Ho ditolak. Variabel X1 mempunyai thitung  yakni 3,317 dengan ttabel=2,021. Jadi thitung>ttabel dapat disimpulkan bahwa variabel X1 memiliki kontribusi terhadap Y. Nilai t positif menunjukkan bahwa variabel X1 mempunyai hubungan yang searah dengan Y. Jadi dapat disimpulkan leverage memiliki pengaruh signifikan terhadap Beta.

2. Current Ratio (X2) terhadap beta (Y)
Terlihat pada kolom Coefficients model 1 terdapat nilai sig 0,039. Nilai sig lebih kecil dari nilai probabilitas 0,05, atau nilai 0,039<0,05, maka H1 diterima dan Ho ditolak. Variabel X2 mempunyai thitung  yakni 2,134 dengan ttabel=2,021. Jadi thitung>ttabel dapat disimpulkan bahwa variabel X2 memiliki kontribusi terhadap Y. Nilai t negatif menunjukkan bahwa X2 mempunyai hubungan yang  berlawanan arah dengan Y. Jadi dapat disimpulkan CR memiliki pengaruh signifikan terhadap beta.

3. ROA (X3) terhadap Beta (Y)
Terlihat nilai sig untuk ROA adalah 0,100. Nilai sig lebih besar dari nilai probabilitas 0,05, atau nilai 0,100>0,05, maka H1 ditolak dan Ho diterima. Variabel X3 mempunyai thitung  yakni 1,683 dengan ttabel=2,021. Jadi thitung<ttabel dapat disimpulkan bahwa variabel X3 tidak memiliki kontribusi terhadap Y. Nilai t negatif menunjukkan bahwa X3 mempunyai hubungan yang berlawanan arah dengan Y. Jadi dapat disimpulkan ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap risiko Beta
.
4. ROE (X4) terhadap
Terlihat nilai sig pada ROE adalah 0,726. Nilai sig lebih besar dari nilai probabilitas 0,05, atau nilai 0,726>0,05, maka H1 ditolak dan Ho diterima. Variabel X4 mempunyai thitung  yakni 0,353 dengan ttabel=2,021. Jadi thitung<ttabel dapat disimpulkan bahwa variabel X4 tidak memiliki kontribusi terhadap Y. Nilai t negatif menunjukkan bahwa ROE mempunyai hubungan yang berlawanan arah dengan Beta. Jadi dapat disimpulkan ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap risiko Beta.

Sehingga ringkasan hasil pengujian hipotesis adalah sbb:




3. Uji F

Uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Derajat kepercayaan yang digunakan adalah 0,05. Apabila nilai F hasil perhitungan lebih besar daripada nilai F menurut tabel maka hipotesis alternatif, yang menyatakan bahwa semua variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.

Untuk analisisnya dari output SPSS dapat dilihat dari tabel ”Anova”, seperti contoh saya:




Cara bacanya:

Pengujian secar simultan X1, X2, X3 dan X4 terhadap Y:
Dari tabel diperoleh nilai Fhitung sebesar 5,889 dengan nilai probabilitas (sig)=0,001. Nilai Fhitung (5,889)>Ftabel (2,61), dan nilai sig. lebih kecil dari nilai probabilitas 0,05 atau nilai 0,001<0,05; maka H01 diterima, berarti secara bersama-sama (simultan) Leverage, CR, ROA dan ROE berpengaruh signifikan terhadap Beta. ditolak dan H


4. Koefisien determinasi (R­²)

Koefisien determinasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar hubungan dari beberapa variabel dalam pengertian yang lebih jelas. Koefisien determinasi akan menjelaskan seberapa besar perubahan atau variasi suatu variabel bisa dijelaskan oleh perubahan atau variasi pada variabel yang lain (Santosa&Ashari, 2005:125).

Dalam bahasa sehari-hari adalah kemampuan variabel bebas untuk berkontribusi terhadap variabel tetapnya dalam satuan persentase.

Nilai koefisien ini antara 0 dan 1, jika hasil lebih mendekati angka 0 berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel amat terbatas. Tapi jika hasil mendekati angka 1 berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen.

Untuk analisisnya dengan menggunakan output SPSS dapat dilihat pada tabel ”Model Summary”.
Supaya lebih sederhana lihat contoh saya berikut ini:








Cara bacanya (berdasarkan contoh saya sebelumnya):

Berdasarkan Tabel ”Model Summary” dapat disimpulkan bahwa Leverage, CR, ROA dan ROE berpengaruh sebesar 35,4% terhadap Risiko Sistematis, sedangkan 64,6% dipengaruhi variabel lain yang tidak diteliti. Karena nilai R Square dibawah 5% atau cenderung mendekati nilai 0 maka dapat disimpulkan kemampuan variabel-variabel independen  dalam menjelaskan variasi variabel amat terbatas.


Cara Meng-Copy Output SPSS 20 ke Ms. Word?

Assalamu’alaikum Wr.Wb. Alhmadulillah, hari ini saya dapat menyajikan bahasan-bahasan yang sederhana  khususnya bagi pemula yang baru kenal dengan program atau software SPSS, baiklah hari ini saya ingin sekali membahas mengenai Bagaimana Meng-Copy Output SPSS 20 ke Ms. Word? ini tentu pertanyaan bagi pemula, bagi Anda yang sudah mahir, pasti sudah tahu jawabannya.
Namun ga jadi masalah toh yang sudah mahir juga dulunya pemula  :lol: betul? ya kita mulai bahas Bagaimana Meng-Copy Output SPSS 20 ke Ms. Word? begini caranya, sangat mudah sekali.
  • Ketika Anda sudah selesai mengolah data di program SPSS, Anda akan mendapatkan semua Outputnya di jendela baru yang bernama  *Output1 [Document]  ini kalau outputnya bila di Save.
  • Kemudian arahkan kursor mouse ke tampilan Output
  • Silahkan pilih output mana yang akan Anda copy
  • Bila sudah ada yang terpilih silahkan klik kanan, kemudian Anda akan disajikan pilihan Cut, Copy, atau Copy Special silahkan Anda pilih Copy saja.
  • Buka Microsoft Word kemudian Paste di lembar kerja baru. Selesai, gampang kan?
Semoga  setelah Anda baca tulisan sederhana ini Anda dapat Meng-Copy Output SPSS 20 ke Ms. Word. Siiip…

Minggu, 14 Juli 2013

Kumpulan SMS Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 1434H - 2013


Kumpulan SMS Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 1434H - 2013, meliputi kata mutiara menyambut bulan ramadhan, kata mutiara ramadhan bahasa inggris, kata mutiara lebaran, Ramadhan adalah bulan baik bagi umat Nabi Muhammad SAW, dimana pada bulan ramadhan kita sebagai umat Islam khususnya orang-orang yang beriman dianjurkan untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Puasa yang bertujuan untuk mengekang, melawan, dan menghentikan segala hawa nafsu dan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT.

Dari tahun ke tahun kita sudah melewati bulan Ramadhan tentunya dengan menunaikan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh, hingga pada tahun 2013 ini kita sudah kembali ke bulan Ramadhan 1434 H. Mudah-mudahan puasa Ramadhan 1434 H yang bertepatan dengan tahun 2013 Masehi, kita dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tanpa suatu halangan apapun.

Tak perlu dipungkiri bahwa kebahagian lahir dan bathin selalu mendampingi kita kala menyambut puasa Ramadhan. Dan kebahagiaan itu tak akan sempurna jika kita tak berbagi dengan sesama lewat ucapan selamat berpuasa kepada teman-teman, sahabat, keluarga dan orang-orang tercinta.

Dari itulah kami menyuguhkan SMS Ucapan Puasa Ramadhan 1434 H / 2013 M, yang bisa dikirimkan kepada orang-orang tersayang untuk mengucapkan selamat berpuasa ramadhan. Selain sebagai media untuk saling memaafkan, kata-kata SMS selamat puasa 2013 juga menandakan bahwa kita sangat bahagia menyambut Puasa Ramadhan.

Berikut Kata-kata SMS ucapan puasa Ramadhan 2013 terbaru yang sudah kami himpun untuk anda.

SMS Ucapan selamat berpuasa 2013 / 1434H Pilihan

Tok.. tok.. tok.. !!!
Assalamu'alaikum...
Permisi... Cuma mau minta maaf atas kesalahan yang pernah saya buat ma situ yang disengaja maupun tidak disengaja. Kan dah mau puasa..
Semoga amal ibadah amal ibadah kita diterima yah.. Minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin..
Pamit yah...
Mau ke HaPe sebelah..
Assalamu'alaikum ^_^

Kata-Kata Ucapan Puasa Ramadhan 2013/1434H

Sajadah indah berseri, jadi hiasan di hari akbar nan suci.
Sms datang pengganti diri, tanda ingat silaturahmi
Taqobalallahu ya Karim, mohon maaf lahir dan bathin
Marhaban ya ramadhan 1434 H.

Kata-Kata SMS ucapan selamat puasa Ramadhan 1434 H

Sebentar lagi ramadhan, KAWIN yuk.. !!!
K = kurangi dosa
A = awali perbuatan dengan do'a
W = waktunya tambah pahala
I = ingat hidup hanya sementara
N = niati untuk masuk surga
Kirim ke yang laen ya biar KAWIN rame-rame

SMS Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 1434H

Mungkin hatiku ngga' sebening XL atau secerah Mentari
Fren aku minta SimPaTI-mu, Bebaskan aku dengan maafmu
Agar aku lega dengan minta maaf
Selamat menyambut bulan puasa, mohon maaf lahir dan bathin

Kata-kata ucapan Ramadhan

Walau jarak terbentang, walau jasad tak dapat bersua
moga kata maaf yang tulus ini dapat menghapus khilaf dan salah
Dengan datangnya ramadhan 1434H, moga ibadah kita diterima Alla
Mohon maaf lahir bathin.

SMS Ucapan Berpuasa Ramadhan dengan Pantun

Kain sutera jadikan selendang
baju terbuat kain sutin
Bulan puasa telah datang
maaf lahir & bathin

Kata-kata Ucapan Jelang Ramadhan

Saat lisan tak terjaga, ada hati yang terluka
Saat khilaf nodai jiwa, ada rasa yang tersakiti
Saat ramadhan berangsur tiba, ku mohon maaf sucikan jiwa



Semoga Bermanfaat...

Minggu, 17 Maret 2013

SEMINAR ADMINISTRASI KEBIJAKAN KESEHATAN


STRATEGI PEMBIAYAAN KESEHATAN UNTUK
MENCAPAI CAKUPAN UNIVERSAL
PELAYANAN KESEHATAN

Juliansyar
Program Studi Kesehatan Masyarakat / Konsentrasi AKK

Abstrak
Cakupan universal pelayanan kesehatan dapat dicapai apabila suatu kebijakan pembiayaan kesehatan lebih berpihak kepada masyarakat miskin dan juga mengutamakan pemerataan. Demi mencapai berbagai tujuan penting dari cakupan universal pelayanan kesehatan yaitu pemerataan pelayanan kesehatan dan akses (equitable access to health care) dan pelayanan yang berkualitas (assured quality) serta pelayanan yang sesuai dengan keadaan financial, suatu Negara haruslah mengatur sedemikian rupa strategi pembiayaan kesehatan yang ada dalam Negara tersebut. Karena suatu strategi pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan, seimbang dan kuat sangat berpengaruh untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Suatu Negara sebaiknya mereformasi kebijakan kesehatan yang lebih berfokus kepada kebijakan pembiayaan kesehatan demi terjaminnya penyelenggaran kecukupan (adequacy), pemerataan (equity), efisiensi (efficiency)
dan efektifitas (effectiveness) dari pembiayaan kesehatan itu sendiri.
Kata Kunci  : Pembiayaan Kesehatan, Cakupan Universal ( Universal Coverage),            Pelayanan Kesehatan
 

Pendahuluan
Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan, mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau dan berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya. Pemerintah berkewajiban memberikan jaminan untuk terpenuhinya hak hidup sehat setiap warga negaranya, tanggung jawab pemerintah termasuk didalamnya pembiayaan kesehatan bagi seluruh warga negara. Kesehatan adalah salah satu unsur utama dalam setiap kehidupan seseorang. Kesehatan sangat menunjang dalam aktivitas setiap manusia. Pembangunan kesehatan dalam kehidupan berbangsa sangat besar nilai investasinya terutama terhadap sumber daya manusia. Dengan adanya penduduk suatu bangsa yang terjaga kesehatannya dengan baik, bangsa tersebut akan memiliki sumber daya yang manusia yang lebih optimal dalam pembangunan. Dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan menjelaskan bawa pemerintah bertanggungjawab penuh dalam pemenuhan hak hidup sehat setiap warga negara termasuk penduduk miskin dan tidak mampu. Tanggung jawab pemerintah termasuk didalamnya komponen pembiayaan kesehatan.
Dalam pembiayaan kesehatan suatu negara selalu mempertimbangkan keikutsetaan sektor swasta yang ikut berperan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dari sisi pemerintah, pembiayaan kesehatan dihitung pada besarnya dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi semua warga negaranya, pengeluaran dana oleh pengguna jasa pelayanan kesehatan tidak diperhitungkan sehingga total pembiayaan kesehatan adalah jumlah biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah ditambah dengan jumlah dana yang dikeluarkan oleh pengguna jasa pelayanan kesehatan untuk sektor swasta.
Implementasi strategi pembiayaan kesehatan di suatu negara diarahkan kepada beberapa hal pokok yakni; kesinambungan pembiayaan program kesehatan prioritas, reduksi pembiayaan kesehatan secara tunai perorangan (out of pocket funding), menghilangkan hambatan biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerataan dalam akses pelayanan, peningkatan efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya (resources) serta kualitas pelayanan yang memadai dan dapat diterima pengguna jasa.
Dalam membicarakan pembiayaan kesehatan yang penting adalah bagaimana memanfaatkan biaya tersebut secara efektif dan efisien baik ditinjau dari aspek ekonomi maupun sosial dengan tujuan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian suatu pembiayaan kesehatan dikatakan baik, bila jumlahnya mencukupi untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dengan penyebaran dana sesuai kebutuhan serta pemanfaatan yang diatur secara seksama, sehingga tidak terjadi peningkatan biaya yang berlebihan.
Dari uraian di atas, ada 2 pertanyaan yang erat hubungannya dengan strategi pembiayaan kesehatan demi mencapai cakupan universal pelayanan kesehatan, yaitu :
1.      Mengapa sampai saat ini strategi pembiayaan kesehatan belum mampu mencapai cakupan universal pelayanan kesehatan ? Faktor-faktor apakah yang menghambatnya ?
2.      Strategi pembiayaan kesehatan apa yang harus ditempuh pemerintah demi menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu, dibutuhkan dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat ?



Cakupan kesehatan universal
Universal Health Coverage (UHC) adalah isu penting bagi negara maju dan berkembang. Menyadari hal tersebut, maka pada tahun 2005 negara-negara anggota WHO menyetujui sebuah resolusi agar Negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan untuk menyediakan Universal Health Coverage. Ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga Negara, untuk tindakan preventif yang penting dan tepat, promotif, kuratif dan rehabilitatif pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau (affordable cost). Selain perlindungan resiko keuangan, cakupan Universal Health Coverage juga bermakna 3 dimensi yang saling melengkapi, yaitu sejauh mana cakupan populasi (breadth), sejauh mana cakupan pelayanan kesehatan (depth), dan tingkat
cakupan keuangan dari paket bantuan seperti co-payment dan deductible (height).
Masalah pokok pembiayaan kesehatan
Setiap strategi pembiayaan kesehatan yang berlaku pada tiap Negara tentunya terdiri dari penyatuan dari berbagai sifat yang terdapat dari Negara tersebut. Maka ketika terdapat strategi pembiayaan kesehatan yang belaku pada Negara tertentu  tidak lantas strategi tersebut secara mutlak dapat diberlakukan pada Negara lain sebab pada tiap Negara tentunya memiliki beberapa faktor atau karakteristik tertentu yang mempengaruhi strategi pembiayaan kesehatan yang seperti apa yang sebaiknya diberlakukan.
Sampai saat ini dalam mencapai cakupan universal pelayanan kesehatan tidaklah mudah, dikarenakan semakin meningkatnya kesadaran kesehatan masyarakat terhadap kesehatan dan juga karena telah dipergunakannya berbagai peralatan canggih, menyebabkan pelayanan kesehatan semakin bertambah kompleks. Ini semua, jika di satu sisi memang mendatangkan banyak keuntungan yakni makin meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, namun di sisi lain tenyata juga mendatangkan berbagai masalah. Ditinjau dari sisi pembiayaan kesehatan masalah-masalah tersebut adalah kurangnya dana yang tersedia, penyebaran dana yang tidak sesuai, pemanfaatan dana yang kurang tepat, pengelolaan dana yang belum sempurna, biaya kesehatan semakin meningkat yang di pengaruhi oleh tingkat inflasi, tingkat permintaan, kemajuan ilmu dan teknologi, perubahan pola penyakit, perubahan pola pelayanan kesehatan,, perubahan pola hubungan dokter-pasien, lemahnya mekanisme pengendalian
biaya, dan penyalagunaan asuransi kesehatan.
Berbagai sistem pembiayaan kesehatan untuk mencapai equity dan universal
coverage
State-funded systems  (biaya kesehatan ditanggung negara) atau tax based system (berbasis pajak)

Sistem ini dijalankan oleh Inggris dan bekas jajahannya (negara anggota persemakmuran seperti Australia, New Zealand, Canada, Singapura, Malaysia) serta beberepa negara Eropa. Dalam sistem ini masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis atau nyaris gratis namun mereka ditarik berbagai pajak sebelumnya. Keuntungan dari sistem ini adalah biasanya mencakup lebih banyak orang (universal coverage),  serta dapat mengandalkan pada banyak sumber pembiayaan, serta secara relatif mudah dikelola. Namun di sisi lain karena tergantung pada anggaran yang secara tahunan harus bersaing dengan dinas lain, maka sifatnya kurang stabil dan bahkan sering tidak memadai. Di banyak negara sistem ini ternyata tidak efisien. Selain itu,  state funded systems cenderung menguntungkan yang kaya daripada yang miskin. Oleh karena itu, untuk menjaga agar sistem ini berjalan baik di negara berpenghasilan rendah, harus ada kondisi yang mendukung misalnya pertumbuhan ekonomi yang baik, administrasi pajak yang profesional, dan institusi yang kompeten. Selain itu, yang penting terdapat upaya khusus untuk membantu orang miskin, untuk mencegah “a poor system for poor people” (Mossialos and Dixon 2002).  Dalam sistem ini, pemberi pelayanan dibayar langsung oleh pemerintah.
Sistem ini dianggap menjadikan masyarakat manja dan tidak mendidik karena merasa gratis sehingga tidak mempunyai keinginan untuk menjaga kesehatan, cenderung memanfaatkan secara berlebihan (moral hazard). Selain itu, terdapat sangat rentan terhadap politik jangka pendek. Sebagai contoh: pejabat yang dipilih sekarang menjanjikan “pelayanan gratis”, namun  tapi bila pejabat tersebut tidak terpilih kembali belum  tentu pejabat baru melanjutkan.  Yang terjadi di beberapa negara berkembang, seringkali yang “gratis” hanya sesuatu yang tidak berbiaya besar seperti misalnya pelayanan  rawat jalan di Puskemas, atau diberi batasan yang terlalu ketat misalnya hanya akan ditanggung sampai
maksimal Rp 1.000.000,-
Social health insurance (SHI)
Sistem ini dianut oleh Jerman, Taiwan, Korea Selatan dan beberapa negara lain. Bentuk asuransi ini berupa iuran wajib dari setiap warga negara kepada lembaga asuransi yang terpisah dari lembaga pemerintah. Sistem ini bertujuan untuk mencakup sebanyak mungkin orang dengan sistem subsidi silang antara yang kaya dan yang miskin. Selain itu membuat sumber biaya kesehatan lebih stabil dan masyarakat lebih mandiri. Tapi tujuan ini hanya bisa dicapai lewat tahapan dengan kecepatan yang berbeda-beda tergantung pada  karakteristik politik, sosial dan ekonomi di suatu negara. Di banyak negara dengan pendapatan rendah, terutama yang ekonominya  stagnan  dan jumlah pekerja informal banyak, akan terdapat kendala besar bagi tercapainya tujuan ini. Oleh karena itu, sebelum mengimplementasikan sistem ini pemerintah harus mengkaji secara mendalam. Pengkajian ini akan memutuskan apakah reformasi perlu segera dilakukan atau harus menunggu semua lingkungan kondusif. Pengalaman menunjukkan bahwa pada tahap awal implementasinya, SHI cenderung mengalihkan sumber daya dari segmen populasi yang miskin ke yang kaya. Sistem SHI juga harus didukung oleh upaya pengendalian biaya (cost containment).
Perusahaan asuransi dikritik cenderung menganggap uang premi sebagai “pendapatan perusahaan”  sehingga berperilaku terlalu “efisien” dan akhirnya mutu layanan kesehatan dikorbankan. Permasalahan dalam pengumpulan premi juga dapat menjadi kendala. Mekanisme penarikan premi yang berasal dari masyarakat yang pendapatan tidak tetap (sektor informal) sulit karena mereka tidak memiliki gaji tetap bulanan yang tercatat. Selain itu, kepercayaan masyarakat kepada sistem asuransi masih rendah karena tidak ada “uang kembali”
bila tidak sakit.

Community-based health insurance
Di Indonesia system ini pernah dikenal dengan nama Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat  (JPKM). Dalam  sistem ini,  kelompok-kelompok masyarakat mengumpulkan iuran asuransi kesehatan sendiri secara sukarela. Sistem ini memberikan proteksi finansial kepada mereka yang tidak mempunyai akses lain ke pelayanan kesehatan. Walaupun demikian, kebanyakan  community based health insurance preminya dan benefitnya kecil dan seringkali tidak bisa bertahan. Asuransi ini juga sering tidak efektif dalam mencapai populasi yang termiskin. Asuransi semacam ini dapat dikembangkan bila  banyak sektor informal serta tidak terdapat institusi yang memadai untuk mengelola asuransi. Tetapi syaratnya harus ada komitmen dan solidaritas tinggi diantara masyarakat. Intervensi pemerintah seperti pemberian subsidi, bantuan teknis dan inisiatif untuk menghubungkan antara  community based insurance  dengan sistem pembiayaan kesehatan yang lebih formal adalah penting untuk meningkatkan efisiensi dan keberlangsungan sistem ini. Banyak literatur menganggap bahwa model ini “lebih baik daripada tidak ada sama sekali” Namun demikian  community based insurance  harus dianggap sebagai pelengkap bukan pengganti dari yang sudah ada (Preker and others 2004). Tantangan yang paling besar adalah bagaimana merancang  community based insurance  agar berubah menjadi system
pembiayaan yang lebih komprehensif dan canggih.
Voluntary health insurance (asuransi kesehatan sukarela)
            Dalam sistem ini, setiap orang berhak untuk ikut atau tidak ikut menjadi anggota sebuah perusahaan asuransi swasta komersial. Sistem ini memerlukan  adanya perusahaan komersial yang kompeten. Sistem ini dapat mengambil untung dari (tetapi tidak tergantung dari) kapasitas pemerintah yang kuat. Tidak seperti asuransi sosial yang lebih sulit dikembangkan. Asuransi sukarela tidak tergantung pada solidaritas sosial atau nasional dan pasar formal yang stabil, walaupun kondisi semacam ini membantu. Namun demikian, sistem ini, kecuali disubsidi oleh pemerintah, hanya dapat mengandalkan pada kemampuan membayar masyarakat dan kalangan bisnis. Selain itu sistem ini rentan terhadap kegagalan pasar dan isu keadilan. (Tapay and Colombo 2004). Oleh karenanya harus dikembangkan secara hati-hati dan perlu ada peraturan pemerintah yang kuat.  Dalam ketiga sistem asuransi di atas, perusahaan asuransi yang membayar pemberi pelayanan kesehatan (PPK) sedangkan pemerintah berfungsi sebagai
regulator.
Strategi pembiayaan kesehatan di Indonesia demi mencapai cakupan universal

Secara hukum (dejure), Indonesia telah memilih sistem Asuransi Sosial yang tertera dalam UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pasal 19: Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip equitas. Namun secara fakta (de facto), di Indonesia ternyata lebih dominan sistem pajak daripada asuransi social karena saat ini terdapat lebih dari 70 Juta orang yang dijamin oleh program Jamkesmas yang pada prinsipnya adalah system berbasis pajak. Bahkan. direncanakan akan ada penambahan dana untuk Jamkesmas  dan perluasan keanggotaan. Terlebih lagi saat ini terdapat lebih dari 100 kabupaten/kota yang mempunyai program Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang tidak menarik iuran tetapi membiayainya dengan sumber dana dari APBD (uang pajak yang dikelola daerah).
Berdasarkan perkembangan terakhir dapat diprediksi arah sistem pembiayaan kesehatan. Perkembangan politik menunjukkan bahwa arah sistem pembiayaan akan menuju sistem pajak (non contributory) dalam jangka waktu 15 – 20 tahun ke depan. Hal ini terbukti dengan adanya Jaminan Persalinan (Jampersal) yang menjamin tidak hanya ibu-ibu miskin tetapi semua ibu yang melahirkan akan dibiayai oleh negara. Apabila sistem pajak mendominasi sistem pembiayaan maka akan sulit berubah menjadi system asuransi sosial (contributory). Hal ini sudah terjadi di Chile, yang juga menerapkan UU tentang asuransi kesehatan  social  namun ternyata hanya sekitar 50% yang membayar premi dan itupun kurang dari 15% yang rutin membayar.
Berdasarkan perkembangan yang ada  sampai saat ini, sistem pajak  diproyeksikan akan lebih feasible bila ingin mencapai Universal Coverage. Namun tantangan dari sisi pasokan sumber daya (jumlah dokter spesialis, RSU dan layanan kesehatan lain) berat. Hal ini karena masih belum meratanya tenaga dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Akibatnya kalaupun semua penduduk dijamin sebuah system pembiayaan kesehatan, namun mereka yang ada di daerah terpencil tidak akan mampu memanfaatkannya. Ini berarti ada  Universal Coverage (semua orang punya jaminan kesehatan) namun hanya akan dimanfaatkan oleh mereka yang dekat dengan fasilitas kesehatan. Dan bagi mereka yang di daerah terpencil, hanya yang cukup kaya yang dapat membiayai perjalanan untuk dapat mencapai fasilitas kesehatan. Dengan demikian akan
terdapat equity (keadilan) yang rendah.
Penutup
1.      Sampai saat ini dalam mencapai cakupan universal pelayanan kesehatan tidaklah mudah, dikarenakan semakin meningkatnya kesadaran kesehatan masyarakat terhadap kesehatan dan juga karena telah dipergunakannya berbagai peralatan canggih, menyebabkan pelayanan kesehatan semakin bertambah kompleks. Ini semua, jika di satu sisi memang mendatangkan banyak keuntungan yakni makin meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, namun di sisi lain tenyata juga mendatangkan berbagai masalah. Ditinjau dari sisi pembiayaan kesehatan masalah-masalah tersebut adalah kurangnya dana yang tersedia, penyebaran dana yang tidak sesuai, pemanfaatan dana yang kurang tepat, pengelolaan dana yang belum sempurna, biaya kesehatan semakin meningkat yang di pengaruhi oleh tingkat inflasi, tingkat permintaan, kemajuan ilmu dan teknologi, perubahan pola penyakit, perubahan pola pelayanan kesehatan, perubahan pola hubungan dokter-pasien, lemahnya mekanisme pengendalian biaya, dan penyalagunaan asuransi kesehatan.
2.      Sistem pembiayaan kesehatan berfungsi untuk memberikan jaminan pembiayaan kesehatan agar masyarakat dapat terhindar dari pengeluaran biaya yang besar ketika mereka sakit. Apapun sistemnya, asal ada fungsi perlindungan finansial yang dapat diberlakukan maka sistem tersebut dapat dikatakan efektif. Selain itu, sistem pembiayaan juga harus menjamin adanya equity atau kesetaraan akses layanan kesehatan pada masyarakat. Sistem pembiayaan jangan hanya menguntungkan mereka yang mudah memperoleh akses layanan kesehatan, seperti misalnya mereka yang tinggal di kota besar atau dekat kota yang jumlah penyedia layanan kesehatannya memadai. Akhirnya, sistem pembiayaan kesehatan ini hanya akan efektif bila disediakan juga suatu sistem penyediaan pelayanan kesehatan yang merata. Peran swasta dalam pembiayaan kesehatan ternyata cukup penting. Dana yang dialokasikan pemerintah untuk pembiayaan kesehatan masyarakat Indonesia masih belum mencukupi. Oleh karena itu dalam pembiayaan kesehatan diperlukan hubungan kemitraan yang baik antara pihak swasta dan pemerintah, dimana pihak swasta tetap dapat memegang sektor penyelenggaraan fasilitas kesehatan, sedangkan pemerintah tetap mengadakan pengawasan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk meregulasi pihak swasta agar dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, sebagai contoh : memberlakukan Jamkesmas di Rumah Sakit Swasta. Dengan adanya hal tersebut diharapkan masyarakat miskin tetap
dapat menerima pelayanan dari fasilitas kesehatan swasta.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar A. 2004.  Pengantar Administrasi Kesehatan. Jakarta : Binarupa Aksara.   www.googlebooks.com. [ di akses 23 Desember 2012 ].
Idris, M. Pembiayaan Kesehatan. http://muhammadidris1970. wordpress.com/2010/04/17/pembiayaan-kesehatan. [ di akses 23 Desember 2012 ].
Pmmc. Kebijakan Pembiayaan Kesehatan. http://pmmc.or.id/news/health-news/72-kebijakan-pembiayaan-kesehatan-.html. [ di akses 23 Desember 2012 ].
Kompasiana. Kebijakan Pembiayaan Kesehatan. http:// kesehatan. kompasiana. com /medis/2011/10/16/kebijakan-pembiayaan-kesehatan. [ di akses 23 Desember 2012 ].
Tapay and Colombo. 2004 . Private Voluntary Health Insurance : Consumer Protection and Prudential Regulation. Washington D.C. The World Bank. www.googlebooks.com. [ di akses 23 Desember 2012 ].
Preker and others. 2004. Private Voluntary Health Insurance in Development Friends or Foe. Washington D.C. The World Bank. www.googlebooks.com. [ di akses 23 Desember 2012 ].
Mossialos and Dixon. 2002. Funding Heallth Care : an Introduction Options for Europe. Open University Press. www.googlebooks.com. [ di akses 23 Desember 2012 ].